Ternyata TNI dan Polri Juga Telah Dibeli Freeport

Ternyata TNI dan Polri Juga Telah Dibeli Freeport - Sebanyak 635 orang aparat TNI dan Polri ditugaskan untuk melakukan pengamanan objek vital PT Freeport Indonesia. Berdasarkan surat Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Papua Nomor B/918/IV/2011 tertanggal 19 April 2011, mereka terdiri atas 50 anggota Polda Papua, 69 Polres Mimika, 35 Brimob Den A Jayapura, 141 Brimob Den B Timika, 180 Brimob Mabes Polri dan 160 TNI. Personel ini diganti setiap empat bulan sekali. Satgas pengamanan ini diberi imbalan Rp. 1.250.000 per orang yang langsung diberikan oleh manajemen PT Freeport Indonesia kepada aparat.

Menurut kepala Dewan Pengurus LSM Kontras, Usman Hamid, tak seharusnya TNI dan Polri mendapat imbalan dari Freeport. Adanya balas jasa oleh perusahaan itu bisa mengakibatkan nasionalisme ganda bagi aparat. Di satu, pihak aparat melaksanakan perintah negara, namun di sisi lain aparat mendapat imbalan dari Freeport.

"Imbalan dari Freeport ini bisa mengakibatkan aparat tidak berpihak kepada rakyat Papua, tapi berpihak pada Freeport karena dibayar mereka," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10). Menurutnya, itu pula yang dirasakan oleh rakyat Papua atas kekerasan yang selama ini menimpa mereka.

PT Freepot telah membayar sejumlah pajak anggaran yang seharusnya masuk ke pendapatan negara, pembangunan rakyat Papua dan biaya keamanan. "Seharusnya negara yang bayar aparat untuk keamanan. Kalau tidak ada anggaran, bilang saja ke pemerintah. Jangan menerima imbalan langsung dari Freeport," kata dia.


http://l3.yimg.com/bt/api/res/1.2/k2U2LkwHZO1WpuRdBQo_1g--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Zmk9aW5zZXQ7aD0yNjA7cT04NTt3PTM2MA--/http://media.zenfs.com/id-ID/News/republika/tambang_freeport_di_papua_101108152854.jpg


Ketegangan yang dialami oleh masyarakat Papua karena masalah Freeport sejak 10 Oktober lalu telah menelan 12 korban tewas, 14 luka tembak, 8 orang mengalami penganiayaan dan 6 orang ditahan.

Kronologis

Kontras Papua mengirimkan surat kepada Kapolda provisi Papua, Irjen Pol Bekto Suprapto. Surat yang dikirim dengan Nomor 010/SK-Kontras Papua/IV/2011 ini mengakukan permintaan dokumen terkait bantuan pengamanan Polri terhadap objek Vital PT Freeport di Timika. Surat ini dibuat di Jayapura, 12 April 2011 dengan tembusan Kapolri dan Irwasum.

Olga H Hamadi, yang menandatangani surat itu sekaligus menanyakan bentuk pengamanan yang diberikan Polri beserta kontribusi yang diberikan perusahaan terhadap operasional pengamanan kepada Polda Papua atau anggota Polri yang terlibat.

Tak berselang lama, pada 19 April 2011 Polda Papua memberikan balasan informasi untuk Kontras. Surat itu ditandatangani Rudolf A Rodja dengan tembusan Kapolda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kabid Humas Polda Papua.
Dalam balasan surat yang bernomor B/918/IV/ 2011, Polda Papua menjawab Pengamanan terhadapa obyek vital Nasioanal PT Freeport Indonesia dilaksanakan oleh TNI dan Polri. Setiap empat bulan sekali diadakan pergantian personel.

Saat surat itu dibuat, jumlah personel pengamanan PT Freeport sebanyak 635 orang. Personel itu antara lain berasal dari 50 Polda Papua, 69 Polres Mimika, 35 Brimob Den A Jayapura, 141 Brimob Den B Timika, 180 Brimob Mabes Polri dan 160 TNI.

Bantuan pengamanan yang diberikan oleh satgas ini berupa pengawalan, patroli dan pengamanan RPU. Perusahaan setiap bulan memberikan Rp 1.250.000 kepada satgas pengamanan (anggota TNI dan Polri) yang langsung diberikan oleh manajemen PT Freeport.


Pengakuan PT Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia akui bahwa pihaknya memang mengelontorkan uang hingga 14 juta dolar kepada Polisi dan TNI untuk menjaga daerah pertambangannya. Namun menurut Freeport, dana tersebut sebagai bentuk dukungan keamanan dan bukanlah sogokan.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Ramdani Sirait menjelaskan, penjelasan tentang pemberian imbalan tersebut telah disampaikan pada laporan pembangunan berkelanjutan Freeport yang bisa diakses publik. Sehingga tidak ada upaya untuk menutupi keberadaan anggaran tersebut. “Anda bisa lihat di website resmi kami. Ini adalah bentuk trasnparansi pembayaran kepada pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut dijelaskan aparat keamanan ditugaskan untuk mengamankan tambang Grasberg berdasarkan peraturan presiden. Tak lain karena tambang tersebut dianggap sebagai aset vital negara. Sementara uang yang diberikan kepada perugas keamanan hanyalah bentuk dukungan aktivitas keamanan tambang.

Menurut laporan tersebut, uang sebanyak itu diberikan untuk pendukung tambahan yang terdiri dari berbagai infrastruktur dan biaya lainnya. Seperti makanan, biaya tempat tinggal, biaya bahan bakar, uang jalan, dan biaya perbaikan kendaraan. Selain itu, uang tersebut juga diberikan untuk menutupi biaya kebutuhan tak terduga lainnya, biaya administratif, dan program bantuan komunitas.

Masih dari laporan itu, aparat keamanan juga di tempatkan di dalam wilayah pertambangan. Mereka juga ditugaskan atas koordinasi bersama pemerintah. Freeport pun memberikan dukungan terhadap para polisi pertambangan ini sekitar 1 juta dolar AS pada 2010. Uang tersebut digunakan untuk biaya makanan, perumahan, tunjangan moneter, dan dukungan logistik. Serta pembayaran langsung kepada pemerintah untuk mendukung polisi pertambangan ditugaskan yang ditugaskan di daerah konsesi Tenke Fungurume Mining
( republika.co.id )



Mungkin Artikel Berikut Juga Anda Butuhkan...!!!



No comments:

Post a Comment