Dibalik "Sensasi" Densus 99

Dibalik "Sensasi" Densus 99 - Beberapa tahun terakhir muncul beragam kejadian yang meresahkan masyarakat. Di antaranya, teror bom--khususnya sejak bom Bali I pada 2002 silam--dan aktifnya kelompok Negara Islam Indonesia (NII) bergerilya mencari pengikut. Rangkaian peristiwa itu terjadi secara bersamaan, hingga masyarakat pun bereaksi.

Salah satunya, reaksi datang dari Gerakan Pemuda Anshor (GP Ansor). Organisasi pemuda yang dipimpin Nusron Wahid itu membentuk Barisan Serba Guna (Banser) Detasemen Khusus 99 pada 24 April 2011. Waktunya bertepatan dengan ulang tahun ke-77 GP Ansor. Gerakan ini lalu disahkan Ketua Umum GP Anshor Nusron Wahid bertepatan pada peringatan ke-85 Hari Lahir NU di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 17 Juli silam.


Nusron mengatakan, tujuan dari Banser Densus 99 itu untuk mencegah provokasi kelompok yang ingin membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Juga untuk menghindari umat dari kelompok yang ingin merusak Pancasila dan UUD 1945, terutama dari gerakan radikal yang mengatasnamakan agama.


"Densus ini kami persiapkan untuk membantu polisi menghadapi kelompok-kelompok garis keras yang merongrong akidah ahli
sunnah wal jammaah dan NKRI," kata Nusron.


http://static.liputan6.com/201107/110718bdensus-99.jpg


Dengan kata lain, keberadaan Densus 99 itu juga untuk membantu tugas Kepolisian RI. Nama Densus 99 tak sembarangan diambil. Nama ini disepakati sesuai jumlah
Asmaul Husna atau 99 Asma Allah. Makna itu sejalan dengan semangat organisasi yang berkeinginan menegakkan kebenaran.

Terbentuknya Banser Densus 99 menambah jumlah Banser yang dimiliki GP Ansor, seperti Banser untuk Lalu Lintas (Balalin), Banser untuk Laskar Pemadam Kebakaran (Balakar), Banser Tanggap Bencana (Bagana), Banser Pengaman, Banser Kepanduan, dan Zulfikar Marching Band.


Keseriusan mewujudkan visi dan misi Densus 99 juga terlihat dari banyaknya personel Banser Densus 99. Jumlah organisasi di bawah komando Gus Nuruzzaman itu mencapai 204 personel. Masing-masing mempunyai kemampuan bela diri dan menjinakkan bom.


Soal menjinakkan bom, bukan pula berarti mahir menggunakan alat khusus. Nusron menyebut, anggota-anggota Banser Densus 99 memiliki ilmu kebal tubuh. Modal itulah yang menjadi senjata Banser Densus 99 membantu tugas polisi.


Perihal otoritas, Banser Densus 99 tidak sama dengan polisi. Seperti dikatakan anggota Pimpinan Pusat GP Ansor Munadi Herlambang, Banser Densus 99 sekadar menjalin hubungan dengan organisasi pemuda dan polisi. Karena mereka menyadari, lanjut Munadi, polisi lebih berwenang menangkap pelaku.


Setali tiga uang dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam. Katanya, Polri lebih berwenang penuh menangkap pelaku. Anton juga meyakinkan, Mabes Polri tak merasa tersaingi dengan adanya Densus 99. "Densus 99? Tidak merasa disaingi. Mereka kan tidak punya wewenang. Teroris, kita selalu berhasil," ujar Anton.


Keberadaan Banser Densus 99, menurut Wakil Ketua Umum PB Nahdhlatul Ulama As'ad Said Ali, jbukan sebagai reaksi lemahnya kinerja Densus 88 Antiteror Mabes Polri. "Dasar dibentuknya Densus 99 lebih kepada aspek spritual dan keagamaan," tegasnya.


Tak heran, Koordinator Kontras Haris Azhar menjadi berharap, Densus 99 bertindak lebih humanis dibanding Densus 88 Antiteror. Poin itulah, jelas Haris, yang tak dimiliki Densus 88 Antiteror. "Dalam beberapa kali beraksi, tak sedikit pelaku terorisme tewas di tangan Densus 88 Antiteror," katanya.


Soal humanisme itu pernah dibantah mantan Kapolri Jendral (Purnawirawan) Bambang Hendarso Danuri. Ia pernah menyebutkan bahwa jumlah korban yang tewas akibat tindakan terorisme lebih banyak dibanding pelaku teroris. Bambang mengatakan, jumlah pelaku teroris yang tewas sejak 2000 hingga September 2010 mencapai 54 orang. Sedangkan jumlah korban tindakan terorisme mencapai ratusan orang.


Terlepas dari itu, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar tak keberatan terhadap kehadiran Densus 99. Bagi Boy, yang terpenting, dalam aksinya Densus 99 tetap berada di koridor hukum. Ini artinya, kelompok itu tetap harus mematuhi hukum yang berlaku, di antaranya dengan tidak bertindak main hakim sendiri.


Semoga ke depan aktivitas Densus 99 tak bertabrakan dengan wewenang polisi. Kecuali, bila kehadirannya diharapkan memicu sensasi. ( liputan6.com )



Mungkin Artikel Berikut Juga Anda Butuhkan...!!!



No comments:

Post a Comment