Tenyata Hukum Indonesia Tidak Mempermasalahkan Penjara Mewah Artalyta ‘Ayin’ Suryani

Tenyata Hukum Indonesia Tidak Mempermasalahkan Penjara Mewah Artalyta ‘Ayin’ Suryani - Masih ingat Artalyta ‘Ayin’ Suryani, pengusaha yang menjadi terpidana kasus suap yang bikin geger karena ternyata punya sel mewah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta?Perkara yang mengegerkan hasil temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu boleh jadi menguap.

Kepada Tempo yang menemuinya di Penjara Wanita Tangerang, pekan lalu, Ayin blak-blakan menceritakan apa yang terjadi. Pengusaha ini mengaku tak pernah diperiksa atau bahkan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terkait sel mewah yang dihuninya saat di Rumah Tahanan Pondok Bambu itu.

Ayin bahkan menyatakan, dia tidak tahu apa yang dilakukan itu menyalahi aturan, karena kamar mewah itu dihuninya bekas dari seorang narapidana lain. “Saya hanya menempati sebelumnya dipakai napi lain, kalau itu salah saya minta maaf,” ujarnya.


http://image.tempointeraktif.com/?id=60982&width=274


Atas kesalahan itu, Ayin pun mengatakan telah menebusnya dengan pasrah dan ikhlas menghuni sel sempit berukuran 2,5 x 3 meter di Blok Mawar Penjara wanita di jalan Moch Yamin Tangerang.

Ayin diboyong ke Tangerang pada pertengahan Januari 2010 lalu bersama sejumlah napi seperti Darmawati Dareho dan Inez Wulandari. Kedua kawannya ini, sudah bebas.

Perempuan yang terlibat penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan itu pun mengaku tak banyak protes menjalani tiga tahun penjara tanpa remisi (pengurangan hukuman).

“Selama tiga tahun berturut-turut sejak 2008,2009 dan 2010 saya tak pernah mendapatkan hak saya mendapat remisi, apakah itu 17 Agustus Sekali saja pada Waisak kemarin,”kata Ayin gusar.

Makanya Ayin yang disapa mami oleh sesama narapidana di dalam penjara itu tetap ngotot untuk bisa bebas pada 27 Januari mendatang. Alasan Ayin, perhitungan pada tanggal itu sudah pas, dia telah menjalani hukuman dua pertiga dari masa pidana 4 tahun enam bulan.


”Pokoknya tanggal 27 Januari nanti saya pulang, itu sudah sesuai aturan. Ada remisi atau tidak, atau saya dapat remisi setahun pun tidak ada artinya lagi, karena pada tanggal itu saatnya saya bebas mutlak dan saya sudah menjalani hukuman saya tanpa remisi selama tiga tahun,”kata Ayin.


Bahkan jika pada jatuh tempo ia harus keluar, tetapi dipersulit misalnya, ia akan mengajukan protes. ”ini hak saya, saya sudah menjalani hukuman dua pertiga itu dihitung sejak dari Pondok Bambu,” ujarnya, nampak alisnya meninggi. Hanya Ayin pun mengaku pasrah karena surat keputusan pembebasan bersyaratnya belum ditangan.

Untuk meyakinkan bahwa dia tidak tinggal di sel mewah seperti di Pondok Bambu, Ayin menunjukan kamarnya, nomor 12 di Blok Mawar. Tempo masuk dan mengecek barang-barang Ayin memang tidak ada yang mewah, Cuma dibanding kamar narapidana lainnya, kamar Ayin tampak bersih dan terawat.

Dia tidur di bed atas, alasannya supaya bisa menghirup udara dekat jendela. Tak ada AC, hanya tempat baju dari plastik, kasur berseprei merah jambu, tak ada hiasan dinding atau foto, dan dia menambah gordyn jendelanya dengan kain warna kuning bercorak bunga.


Ayin yang sekamar berdua dengan seorang napi kasus perbankan juga mengalasinya dengan karpet berbahan busa. Dia juga memberi gordyn putih pada pintu kamar mandi yang ada dalam sel. “Saya tidurnya di atas, awal-awal saya di sini kaki saya biru-biru naik tangga kebentur-bentur,”kata Ayin. ( tempointeraktif.com )





Mungkin Artikel Berikut Juga Anda Butuhkan...!!!



No comments:

Post a Comment