Sperma Bisa Menghalalkan Cincin Darah Nia Ramadhani
Sperma Bisa Menghalalkan Cincin Darah Nia Ramadhani. Pembahasan cincin nikah darah Nia Ramadhani dengan Ardi Bakrie benar-benar menyita perhatian para santri. Penggunaan cincin tersebut justru dianggap halal jika darah di dalamnya diganti dengan sperma.
Ide nyentrik ini disampaikan pengasuh Pondok Pesantren HM Antara Lirboyo KH Athoillah Solahuddin di sela pelaksanaan bahtsul masail YANG digelar Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putra XII di Ponpes Lirboyo, Kamis (3/6).
Athoilah berpendapat kandungan sperma adalah halal dibandingkan darah yang dipergunakan Nia Ramadhani untuk menghias cincin nikahnya. “Sperma justru halal daripada darah yang jelas-jelas najis,” kata Athoillah berkelakar.
Menurut pandangannya, darah adalah zat yang najis dan membatalkan kesucian jasmani seorang Muslim. Karena itu sangat tidak tepat jika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengenakan cincin tersebut sebagai ikatan pernikahan mereka. Athoillah memastikan seluruh kegiatan ibadah termasuk sholat yang dilakukan kedua pasangan itu tidak sah selama mengenakan cincin tersebut.
Meski mengundang pro-kontra, hingga kini para delegasi pondok pesantren se-Jawa dan Madura terus berdebat tentang cincin berdarah itu. Persoalan ini merupakan salah satu dari sejumlah isu yang dibahas Komisi B Bahtsul Masail.
Selain cincin darah, peserta Bahtsul Masail yang terdiri atas 300 delegasi dari 150 pondok pesantren ini juga mengharamkan arisan hadiah. Kegiatan yang menggalang dana dari peserta arisan itu kerap diikuti dengan memberikan iming-iming barang elektronik hingga kebutuhan rumah tangga dengan harga tinggi. “Padahal harga sebenarnya tidak semahal itu,” kata Divisi Publikasi Emha Nabil Haroen membacakan hasil Bahtsul Masail. ( tempointeraktif.com )
No comments:
Post a Comment