Setelah beberapa saat lalu diberitakan jika mahligai pernikahan Krisdayanti dan Anang Hermansyah terancam hancur, kali ini muncul berita yang lebih menghebohkan lagi. Dalam sebuah tabloid ibu kota, Bintang Indonesia, dituliskan jika Anang sudah mendaftarkan gugatan cerainya pada tanggal 19 Agustus lalu. Malahan, keputusan resmi bercerai pun sudah turun untuk mereka berdua.
Saat KapanLagi.com mengonfirmasi kebenaran hal tersebut pada juru bicara Pengadilan Agama Jaksel, Harum Rendeng, dia membantah kabar itu. [ kapanlagi ]
"Sampai saat ini tidak ada nama Krisdayanti maupun suaminya, Anang Hermansyah, yang mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 19 lalu. Saya nggak tahu kalau di tempat lain. Tapi yang pasti di PA Jaksel tidak ada," ungkap Harum.
Lebih lanjut, Harum juga menyangsikan kebenaran kabar burung itu. Pasalnya, secara logika, proses perceraian tidak akan bisa berlangsung secepat itu sampai menuju keputusan.
"Logikanya, kalau mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 19, tidak mungkin diputuskan pas saat hari itu juga. Agenda sidang cerai itu harus ada yang namanya mediasi. Jadi, prosesnya memakan waktu, tidak langsung diputuskan cerai," pungkasnya [ kapanlagi ]
Saat KapanLagi.com mengonfirmasi kebenaran hal tersebut pada juru bicara Pengadilan Agama Jaksel, Harum Rendeng, dia membantah kabar itu. [ kapanlagi ]
"Sampai saat ini tidak ada nama Krisdayanti maupun suaminya, Anang Hermansyah, yang mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 19 lalu. Saya nggak tahu kalau di tempat lain. Tapi yang pasti di PA Jaksel tidak ada," ungkap Harum.
Lebih lanjut, Harum juga menyangsikan kebenaran kabar burung itu. Pasalnya, secara logika, proses perceraian tidak akan bisa berlangsung secepat itu sampai menuju keputusan.
"Logikanya, kalau mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 19, tidak mungkin diputuskan pas saat hari itu juga. Agenda sidang cerai itu harus ada yang namanya mediasi. Jadi, prosesnya memakan waktu, tidak langsung diputuskan cerai," pungkasnya [ kapanlagi ]
No comments:
Post a Comment