Ternyata Perdebatan Di Paripurna DPR Soal Keanikan BBM Hanya Akal -Akalan Saja

Ternyata Perdebatan Di Paripurna DPR Soal Keanikan BBM Hanya Akal -Akalan Saja - Perdebatan dalam paripurna DPR RI kini fokus pada pasal 6A dalam RUU APBN Perubahan 2012. Ini sesuai dengah hasil lobi yang dilakukan para fraksi di DPR yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah.

Apakah pasal itu akan dipertahankan atau tidak. Karena pembicaraan dalam lobi menjurus soal itu membuat tiga fraksi penolak kenaikan harga BBM yakni PDIP, Gerindra, dan Hanura memilih walk out meninggalkan ruang rapat lobi.


http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20120330_Demonstran_kuasai_Jalan_Tol_Dalam_Kota.jpg


"Sejak awal Gerindra dan PDI Perjuangan menolak keberadaan pasal itu, maka kami meninggalkan ruang lobi. Sementara fraksi lain masih di dalam untuk bicara soal itu," kata Saleh Husin, Sekretaris Fraksi Partai Hanura, di Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Pasal 6A yang dimaksud berisi kewenangan kepada Pemerintah untuk menaikkan harga BBM apabila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) naik 5 persen di atas nilai ICP yang diasumsikan di APBN Perubahan 2012.

Saleh menjelaskan nilai ICP saat ini adalah USD 116 perbarel. Sementara nilai asumsi rata-rata dalam APBN Perubahan 2012 adalah USD 105.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan kalau semua partai di DPR serius menolak kenaikan harga BBM maka harus clear Pasal 7 Ayat 6A ini tidak dihapus.

"Jangan memasukkan pasal-pasal lain bahwa bulan ini tarif BBM tidak naik, tapi kalau ada penambahan pasal 6a berarti pakai acuan diserahkan pemerintah dengan kenaikan ICP (Indonesia Crude Oil Price) 10 persen atau 15 persen. Itu sama saja kalau harga BBM tidak naik hari ini, minggu depan atau bulan depan BBM bisa naik," kata dia.

Lebih jauh Saleh mengatakan jika Pasal 6A itu akan divoting dalam rapat paripurna maka sama saja dengan mengakalin rakyat. Padahal dalam pembukaan rapat paripurna mayoritas anggota Fraksi pendukung pemerintah di DPR menolak dan ingin menunda harga BBM naik.

"Kalau begini, adanya pasal itu ya sama saja Pemerintah dibolehkan menaikkan harga BBM. Sekarang saja harga ICP sudah lebih 5 persen di atas harga asumsi. Berarti tunggu saja harga BBM akan naik," kata Saleh.

Dikatakan ini akal-akalan yang digunakan oleh fraksi pendukung pemerintah di DPR untuk menaikkan harga BBM. "Sama saja intinya Koalisi tetap setuju Pemerintah menaikkan harga BBM," katanya.

Sebelumnya, Golkar, PKS dan PAN sudah menyebutkan angka 15 persen di atas ICP. PKB 17,5 persen, PPP 10 persen, dan Partai Demokrat tetap 5 persen.

"Kami menghimbau rakyat jangan mau dibodohi dengan pernyataan-pernyataan menolak kenaikan BBM. Janganlah membodohi rakyat dengan bahasa-bahasa itu," tandas Saleh. ( tribunnews.com )



Mungkin Artikel Berikut Juga Anda Butuhkan...!!!



No comments:

Post a Comment