Inilah Kronologi Buka-bukaan Mahfud soal Nazaruddin

Inilah Kronologi Buka-bukaan Mahfud soal Nazaruddin - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dituding mencari sensasi karena buka suara soal pemberian uang yang dilakukan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Djanedri Gaffar. Mahfud digugat, kenapa baru membuka kasus ini sekarang ketika Nazaruddin sedang dicecar dalam kasus dugaan suap Sesmenpora.

Kepada Kompas, Minggu (22/5/2011), Mahfud mengungkapkan, ia sudah buka suara sejak November 2010. Berikut kronologi buka-bukaan Mafhud soal sepak terjang Nazaruddin.



http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2011/02/22/1940505620X310.JPG



November 2010

Mafhud menyampaikan secara lisan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat uang sebesar 120 ribu dollar Singapura yang diberikan Nazaruddin kepada Djanedri. "Saat itu Pak SBY menyatakan akan melakukan pembinaan," kata Mahfud.


10 Mei 2011

Saat kasus dugaan suap Sesmenpora mencuat dan nama Nazaruddin ramai disebut-sebut, Presiden Yudhoyono menelepon Mahfud dari Bali. Presiden meminta Mahfud membuat laporan tertulis.


12 Mei 2011

Laporan tertulis Mahfud diambil Staf Khusus Presiden Denny Indrayana.


19 Mei 2011

Selanjutnya, dalam wawancara dengan Metro TV, Minggu (22/5/2011) petang, Mahfud mengungkapkan, pada tanggal ini Presiden Yudhoyono kembali menelepon dirinya dan memintanya untuk bicara ke publik soal kasus Nazaruddin. "Pak SBY berkata bahwa kasus ini sepertinya sudah ada yang mencium. Jadi, besok kita harus jumpa pers. Saya minta tolong Pak Mahfud untuk menjelaskan bahwa memang betul Pak Mahfud yang melaporkan, agar saya bisa bertindak," papar Mahfud.


20 Mei 2011


Bersama Presiden Yudhoyono Mahfud bicara kepada media soal uang yang diberikan Nazaruddin kepada Djanedri. "Setelah Salat Jumat saya bertemu dengan Pak SBY yang mengajak saya untuk menjelaskan kepada pers dan meminta agar tidak ada yang ditutupi," tutur Mahfud. ( kompas.com )




Mungkin Artikel Berikut Juga Anda Butuhkan...!!!



No comments:

Post a Comment