Kepada Kompas, Minggu (22/5/2011), Mahfud mengungkapkan, ia sudah buka suara sejak November 2010. Berikut kronologi buka-bukaan Mafhud soal sepak terjang Nazaruddin.
November 2010
Mafhud menyampaikan secara lisan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat uang sebesar 120 ribu dollar Singapura yang diberikan Nazaruddin kepada Djanedri. "Saat itu Pak SBY menyatakan akan melakukan pembinaan," kata Mahfud.
10 Mei 2011
Saat kasus dugaan suap Sesmenpora mencuat dan nama Nazaruddin ramai disebut-sebut, Presiden Yudhoyono menelepon Mahfud dari Bali. Presiden meminta Mahfud membuat laporan tertulis.
12 Mei 2011
Laporan tertulis Mahfud diambil Staf Khusus Presiden Denny Indrayana.
19 Mei 2011
Selanjutnya, dalam wawancara dengan Metro TV, Minggu (22/5/2011) petang, Mahfud mengungkapkan, pada tanggal ini Presiden Yudhoyono kembali menelepon dirinya dan memintanya untuk bicara ke publik soal kasus Nazaruddin. "Pak SBY berkata bahwa kasus ini sepertinya sudah ada yang mencium. Jadi, besok kita harus jumpa pers. Saya minta tolong Pak Mahfud untuk menjelaskan bahwa memang betul Pak Mahfud yang melaporkan, agar saya bisa bertindak," papar Mahfud.
20 Mei 2011
Bersama Presiden Yudhoyono Mahfud bicara kepada media soal uang yang diberikan Nazaruddin kepada Djanedri. "Setelah Salat Jumat saya bertemu dengan Pak SBY yang mengajak saya untuk menjelaskan kepada pers dan meminta agar tidak ada yang ditutupi," tutur Mahfud. ( kompas.com )
No comments:
Post a Comment