Mempelajari 12 Instruksi Presiden Yang Membuat Borok SBY Semakin Menganga

Mempelajari 12 Instruksi Presiden Yang Membuat Borok SBY Semakin Menganga - Merespons pernyataan para tokoh agama, SBY menggelar kabinet terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/1). Sidang dihadiri lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan dan sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan dan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia. Usai menggelar rapat, SBY menyampaikan 12 instruksi presiden, berikut isinya:

1. Presiden meminta kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan. ( berarti selama ini pemerintah melalui aparat hukumnya memang dengan sengaja memperlabat penuntasan kasus Gayus Tambunan )

2. Agar lebih meningkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK dan Satgas pemberantasan mafia hukum. " KPK lebih dilibatkan dan tetap didorong untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum ditangani oleh Polri, " kata Presiden SBY. ( Berarti koordinasi antar lembaga penegak hukum di zaman pemerintahan SBY sangat kacau yang sekalugus memperlihatkan kemampuan SBY dalam mengelola organisasi pemerintahan yang sekarang dipimpinnya )

3. Akan dilakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap lembaga penegak hukum yang memiliki kaitan dengan kasus Gayus Tambunan, yang ditandai dengan terjadinya penyimpangan di sejumlah simpul beberapa lembaga tersebut. ( Berarti Presiden SBY sudah tahu dan mencurigai membiarkan terjadinya penyimpangan dalam penanganan kasus Gayus Tabunan ) "Mulai hari ini, di Kepolisian, Kejaksaan, dan Direktorak Jenderal pajak. Saya berharap hal yang sama juga dilakukan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang tidak di bawah kemimpinan dan kendali presiden," SBY menjelaskan. ( Berarti kerja para aparat hukum dibawah pemerintahan SBY selama ini bergerak secara bebas tanpa ada audit dan pertanggungjawaban serta tanpa evaluasi hasil kerja )

4. Penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu..
( Berarti selama pemerintahan SBY hukum tidak ditegakkan secara adil tetapi ditegakkan sesuai selera aparat penegak hukum saja atau istilah ' tebang pilih ' itu benar adanya ). Sejumlah 149 perusahaan yang disebut-sebut dalam kasus Gayus Tambunan bisa saja ada kaitannya dengan masalah perpajakan, jika hasil penyelidikan menunjukkan bukti cukup. ( Berarti selama ini perusahan - perusahan yang menjadi pasien Gayus Tambunan belum pernah diperiksa. Jadi ngapain aja selama ini pak ... ??? )

5. Guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Presiden berpendapat, pembuktian terbalik dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di negara kita. ( Berarti Presiden SBY tahu dengan persis bahwa sistem penegakan hukum selama ini tidak berjalan efektif kok dibiarkan saja ... ??? Keluarkan Perpu tentang Pembuktian Terbalik Dong ...!!! )

6. Presiden menginstruksikan untuk mengamankan dan mengembalikan uang dan aset-aset Negara, termasuk perlunya dilakukan perampasan uang yang diduga hasil korupsi dalam kasus Gayus Tambunan. ( Berarti selama ini Presiden SBY sudah tahu dan membiarkan saja kalau kerugian uang negara akibat kasus korupsi tidak dikembalikan kepada negara, Pantas saja Gayus Tambunan bebas pelesiran keseluruh dunia; hasil rampokannya ngak disentuh ... )

7. Memberikan tindakan administrasi dan disiplin, disamping sanksi hukum, kepada semua pejabat yang dinyatakan bersalah. Dalam hal ini termasuk mutasi dan pencopotan. Presiden berharap poin ketujuh ini dapat dilakukan dalam satu pekan ke depan. ( Berarti selama ini penjabat pemerintah yang terlibat kasus hukum tidak pernah diberi sanksi. benar - benar biadab .... kalau rakyat jelata seperti nenek Minah dan Prita Mulya Sari, dan rakyat jelata lainnya pasti sudah ditembaki barangkali )

8. Presiden memberikan waktu satu bulan untuk organisasi atau lembaga yang sejumlah pejabatnya melakukan penyimpangan agar menata ulang supaya unsur - unsur yang bisa melakukan hal yang serupa di masa depan dapat dibersihkan. ( selama ini Bapak Presiden SBY dan anak buahnya Ngapain aja ... terima gaji doang ... )

9. Presiden akan melakukan peninjauan dan perbaikan secara serius terhadap sistem kerja dan semua aturan yang memiliki celah atau lubang hukum untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kejahatan serupa di masa yang akan datang. ( Pantas saja negara ini bertambah kacau, Presiden sebagai kepala pemerintahan saja tidak serius mengurus negara )

10. Presiden ingin mendapatkan laporan secara berkala terhadap kemajuan penuntasan kasus Gayus Tambunanan. " Termasuk pelaksanaan Instruksi Presiden yang secara tertulis akan segera kita keluarkan, setiap dua minggu," SBY menjelaskan. ( Berarti berbeda dengan kasus Video porno Ariel - Luna Maya dan Cut Tari, selama ini presiden SBY tidak pernah tahu dan tidak pernah mau tahu perkembangan kasus Gayus Tambunan ... pantas saja ngak selesai - selesai dan berbelit - belit )

11. Pejabat terkait diminta menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan dalam proses penangan kasus Gayus. Tambunan ( Berarti selama ini Presiden SBY melarang ( sekarang baru diminta ) aparat hukum menjelaskan perkembangan kasus Gayus Tambunan kepada masyarakat. mungkin karena selama ini Presiden SBY sendiri juga tidak tahu..... Barang ... kali ... )

12. Wakil Presiden ditugasi untuk memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian, pelaksanaan Inpres ini dengan dibantu oleh Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. ( Berarti pada akhirnya, Presiden SBY yang telah berjanji akan menjadi orang yang berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia tetap saja tidak akan tahu apa - apa atau malah bisa mengundang Hak Angket baru di DPR seperti kasus Bank Century yang entah di mana rimbanya saat ini )

Seluruh tulisan yang berwarna merah diatas disampikan berdasarkan sebuah pemahaman bahwa sesungguhnya " yang disuruh bangun adalah orang yang tidur, kalau tidak pernah tidur, ya tidak pernah disuruh bangun ", " yang dibersihkan adalah yang kotor, kalau tidak kotor, buat apa dibersihakan .... mubazir " , " yang disuruh jalan adalah yang diam ditempat, yang disuruh berhenti adalah yang sedang jalan ", " yang disuruh berkerja adalahyang tidak bekerja "( Media indonesia.com )




Mungkin Artikel Berikut Juga Anda Butuhkan...!!!



1 comment:

  1. presiden munafik + polisi bejat + satgas PMH penjilat + jaksa bingung = Rakyat menderita dan tertipu (kemajuan indonesia terhambat karena dipimpin oleh seorang presiden yang pikir naikan gajinya sendiri dan gaji teman-temannya setinggi langit walaupun gaji yang sekarang sudah cukup dan lebih tinggi dari pns lainnya. susah di indonesia mencari orang yang benar-benar tulus dan iklas berbakti dan bekerja untuk kemajuan negeri tercinta ini

    ReplyDelete