Inilah Pernyataan mudzakarah ulama dan habaib sertaAl Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang ditandatangani oleh 27 peserta pertemuan
Inilah mudzakarah ulama dan habaib serta Al Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Terkait Terorist Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Pernyataan mudzakarah ulama dan habaib serta Al Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang ditandatangani oleh 27 peserta pertemuan.
Isi Surat Pernyataan Ulama & Ustadz Ba'asyir - Pernyataan mudzakarah ulama dan habaib itu ditandatangani sebanyak 27 peserta pertemuan - Penangkapan tujuh orang yang diduga teroris di markas Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Jakarta menyebabkan ulama dan habaib melakukan pertemuan dan meminta keterangan dengan Amir JAT, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Pondok Pesantren Al Islam, Solo, Sabtu, 08 Mei 2010.
Dari hasil pertemuan tersebut, mereka langsung mengeluarkan dan menandatangani surat pernyataan. Pernyataan mudzakarah ulama dan habaib itu ditandatangani sebanyak 27 peserta pertemuan. Adapun isi surat pernyataan adalah sebagai berikut.
Setelah mendengar penjelasan langsung dari Al-Ustadz Abu Bakar Ba'asyir tentang kegiatan-kegiatn baik selaku pribadi maupun sebagai Amir JAT, maka dengan ini kami menyatakan sebagai berikut:
1. Bahwa penangkapan yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 6 Mei 2010 di Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas anggota Jamaah Anshorut Tauhid perlu di klarifikasikan lebih lanjut.
2. Bahwa dilihat dari urutan, tempat dan model penangkapan serta pemberitaannya sebagaimana pengalaman yang sudah, dapat diketahui bahwa tindakan itu semua ditujukan dan akan diiringi dengan menangkap (kembali) Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
3. Bahwa Al Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dan anggota Jamaah Anshorut Tauhid sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan orang yang selama ini dianggap teroris, langsung maupun tidak langsung, karena beliau sendiri tidak setuju dengan pendapat diilakukannya tindakan tersebut.
4. Untuk itu kami mengingatkan kembali kepada Polri jangan sampa mengulang kasus penangkapan yang dilakukan atas Al Ustadz Abu Bakar Ba'syir di RS PKU Muhammadiyah Solo, pada hari Senin, 28 Oktober 2001, yang ujung-ujungnya terbukti bahwa itu merupakan kasus yang dirancang dan diada-adakan untuk menyenangkan hari Amerika, sedang Al Ustadz Abu Bakar Ba'asyir tidak terbukti bersalah.
5. Polri hendaknya menyelesaikan tugasnya membersihkan diri ke dalam, menuntaskan berbagai kasus baik yang penuh rekayasa maupn yang tanpa rekayasa.
6. Polri jangan mau diadu domba dengan sesama elemen bangsa Indonesia, dalam hal ini rakyat yang beragama Islam, bahkan hednaknya dapat bekerja sama menegakkan hukum positif di Indonesia.
7. Dalam kaitannya dengan mereka yang ditangkap, hendakny diberi kebebasan untuk memilih pengacara yang sesuai dengan keinginannya sendiri, tidak diarahkan atau dipaksa mempergunakan pengacara yang ditunjuk Polisi.
Pernyataan ini dibuat dan ditandatangani ulama, habaib, dan tokoh masyarakat yang bertemu dan bermudzakarah pada hari Sabtu, 23 Jumadalula 1431 H/8 Mei 2010 M di Solo. ( vivanews.com )
No comments:
Post a Comment