Siapapun Wakilnya, Menderita Rakyatnya

Siapapun Wakilnya, Menderita Rakyatnya. Saya rasa itu adalah satu ungkapan ekspresi rakyat jelata yang terlahir dari pelaksanaan pemilu legislatif yang telah sukses diselenggarakan dengan penuh kebohongan dan kesemerawutan serta penuh dengan senyum sandiwara palsu dari panitia pelaksana pemilu ( KPU ) yang katanya adalah orang-orang hebat yang terpilih dari seantero jagad nusantara ini.

Pemilu legislatif yang dilaksanakan pada tanggal 09 April 2009 yang lalu memang telah selesai dilaksanakan. Tapi melalui pemilu itu juga kita bisa melihat dan mencermati tingkat profesionalisme aparatur pelaksana pemilu yang menurut para ahli merupakan pelaksanaan pemilu yang paling kacau sepanjang sejarah

Apabila partai politik peserta pemilu mengatakan banyak terjadi atau ada indikasi kecurangan dalam penetapan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ), karena banyak warga negara yang selama ini aktif membayar pajak yang sebagian uangnya telah dipakai untuk pelaksanaan pemilu ini, ternyata tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal memilih itu adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang ( UU )

“ Ketika hak warga negara dirampas secara paksa oleh negara, masih pantaskah negara memaksakan kepada warganya untuk menunaikan kewajibannya ? “

Kalau tidak salah ingat. Dalam pelajaran PMP ( Pendidikan Moral Pancasila ) yang pernah diajarkan waktu sekolah dulu, kita harus mendahulukan kewajiban kemudian baru menuntut hak. Memenuhi hak setiap warga negaranya merupakan kewajiban dari pemerintah dan menerima pengabdian dari warga negaranya merupakan hak dari pemerintah

Apabila negara masih merasa berhak untuk memaksa warga negaranya untuk mengikuti segala tata aturan yang dibuatnya, tentunya sudah bisa dikatakan bahwa negara telah menzalimi warga negaranya sendiri dan tidak wajib bagi muslim untuk taat dan patuh terhadap pemerintah yang zalim dan berlaku tidak adil. ( nagera harus meminta maaf kepada rakyatnya atas kekacauna ini dan Seluruh Penjabat KPU harus Dipenjarakan Karena Telah Melakukan Kebohongan Publik dan Mencegah Rakyat Untuk Meimilih atau Memaksa Rakyat Untuk Golput )

Dasar dari Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) itu berasal dari data kependudukan yang bersumber dari Dinas Kependudukan Depertemen Dalam Negeri. tidak adanya basis data kependudukan yang valid sebagai acuan dalam administrasi negara menjadi penyebab tidak valid-nya DPT. Padahal setiap warga negara yang tidak mempunyai KTP ditangkapi dan kemudian dikenakan hukuman denda serta dipulangkan ke daerah asalnya seperti yang terjadi di DKI Jakarta yang merupakan Ibukota Negara Repulik Indonesia, walau sebetulnya Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Setidaknya itu menurut Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD 45 ) yang merupakan sumber hukum tertinggi yang berlaku di republik ini tak terkecuali DKI Jakarta.

( Perda tentang kependudukan di DKI Jakarta sebetulnya bertentangan dengan UUD 45, tapi ahli hukum di Indonesia hanya diam melompong kayak kambing ompong karena ngak ada yang bayar kalau ngomong )

Sekarang mari kita serempak bertanya kepada pemerintah. Untuk apa rakyat diwajibkan memiliki KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) apabila sistem pengarsipan di negara tentang kependudukan saja tidak becus ?. Sekarang ada rakyat yang haknya tidak tidak bisa ditunaikan negara. Apa kompensasi yang bisa diberikan oleh pemerintah sebagai gantinya sebab ketika rakyat tidak melaksanakan kewajibannya terhadap negara. Negara berhak memberikan hukuman kepada rakyat. Sekarang rakyat dirugikan negara bisa apa ?

Aparatur pemerintah ( bukan oknum karena terjadi secara umum ) yang bertugas melakukan pencatatan dan pendataan tentang penduduknya sendiri ( dinas kependudukan ) dari kejadian Carut Marut DPT pada pemilu 2009 ini bisa dipastikan selama ini hanya memakan gaji buta saja alias tidak mengerjakan apa-apa pada hal kalau pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri mereka pasti tidak mau ketinggalan. ( seharusnya sekarang diberlakukan penurunan atau minimal pemotongan gaji untuk mereka )

Sepertinya potingan ini jadi melebar kemana-mana. Tapi apa boleh buat begitulah kondisi yang terjadi dalam administrasi kependudukan di Negara Republik Indonesia yang tercinta ini yang banyak dipenuhi oleh aparatur pemalas yang hanya mau bekerja apabila diselipkan lembaran lima puluh ribuan, sementara setiap tahun mereka selalu menuntut kenaikan gaji yang uang gajinya itu bersumber dari pajak yang dibayar rakyat. Sementara rakyat apabila berurusan harus membayar lagi dalam bentuk sogokan. ( semogga Allah swt segera menurunkan kutukan kepada aparatur negara busuk, bejat, maling, perampok yang pemalas tersebut )

Sekarang, siapa yang bisa dipersalahkan atas kekacauan pelaksanaan pemilu tahun 2009 ini. Adakah aparatur negara yang berani meminta maaf atas semua ini dan kemudian menghundurkan diri secara sportif ? atau mereka akan saling tuding dan kemudian mencari kambing hitam sampai tak ada lagi kambing yang berani memakai warna hitam atau menghitamkan bulunya. ( sekarang banyak yang coklat atau pirang )

Postingan ini kalau diteruskan mungkin bisa teramat panjaa…a…a. ang. Karena memang sistem administrasi di negara ini sangat kacau dan aparatur pelaksananya hanya pintar omong dan pintar membodohi rakyat yang menurut anggapan mereka semuanya bodoh.

Apa susahnya sih, mengeluarkan uang beberapa puluh triliun rupiah untuk merapikan data kependudukan, sementara untuk membayar bunga Hutang BLBI yang di rampok pengusaha saja kita sanggup ( Pengusahanya dibebaskan dari jerat hukum dan kabur ke Singapura. Jaksanya malah yang dipenjarakan karena korupsi. Sendirian lagi..??? ) dan menciptakan penderitaan yang lebih dahsyat lagi untuk rakyat tentunya kita juga pasti lebih sanggup.

Demikian postingan kacau balau yang mengambarkan kegalauan hati penulisnya tentang bangsa negara yang dia cintai dengan segenap hati dan jiwanya. Merdeka .... !!! [ Kajian Umum ]

Baca Juga Yang Ini :





Mungkin Artikel Berikut Juga Anda Butuhkan...!!!



No comments:

Post a Comment