Pemerintah Jangan Membingungkan Umat Islam

Pemerintah Jangan Membingungkan Umat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa bahwa Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan serta orang Islam yang mengikutinya murtad. Meski begitu, Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih memperbolehkan warga Ahmadiyah berhaji atau menunaikan ibadah haji.


Padahal, secara tegas MUI serta ormas Islam dan Pemerintah Arab Saudi telah melarang pengikut Ahmadiyah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Makkah. "Kami tidak melarang mereka berhaji, makanya tidak ada pendeteksian warga Ahmadiyah dalam daftar calon haji," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Depag NTB, Suhaimy Ismy, kepada kantor berita Antara , di Mataram, Senin (7/9).


Pernyataan itu dilontarkan Suhaimy seusai acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemberangkatan calon haji dan dan pemulangan jamaah haji asal NTB. Pihaknya mengakui bahwa Pemerintah Arab Saudi melarang pengikut Ahmadiyah menunaikan ibadah haji, karena beranggapan bahwa Ahmadiyah itu sudah dinyatakan pengikut di luar Islam.


"Namun, itu tidak berarti kami melarang warga Ahmadiyah untuk menunaikan ibadah haji. Terserah Pemerintah Arab Saudi, karena aturan negara itu berbeda dengan negara kita," tutur Suhaimy. Kakanwil Depag NTB menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan bahwa rombongan calon haji asal NTB yang akan diberangkatkan akhir Oktober mendatang, bebas dari pengikut Ahmadiyah.Dengan kata lain, mungkin saja ada warga Ahmadiyah yang ikut berhaji pada musim haji tahun ini, karena tak dideteksi pengurus haji. Berdasarkan data versi Kanwil Depag NTB, jumlah calon haji asal NTB tahun ini dijatahkan sebanyak 4.550 orang dan yang sudah mendaftar sebanyak 4.494 orang, termasuk tim pendamping haji daerah.


Sementara itu, pengikut Ahmadiyah di wilayah NTB diperkirakan mencapai 180 orang. Sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) atau 130 jiwa tinggal di Mataram, ibu kota Provinsi NTB dan puluhan pengikut lainnya yang berjumlah 50 jiwa berada di Kabupaten Lombok Tengah. Pernyataan Kakanwil Depag NTB yang memperbolehkan pengikut Ahmadiyah menunaikan ibadah haji, menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, menyatakan, Ahmadiyah merupakan aliran sesat dan menyesatkan serta berada di luar Islam. "Mereka sudah semestinya dilarang untuk menunaikan ibadah haji,'' ujar Kiai Ma'ruf menegaskan.


MUI mendesak Depag untuk melarang dan memastikan tak ada pengikut Ahmadiyah yang menunaikan ibadah haji. Kiai Ma'ruf menegaskan, Depag harus bertanggung jawab atas masalah tersebut. "Seharusnya, Depag tegas melarang mereka (pengikut Ahmadiyah naik haji--Red)," paparnya.


Hal senada diungkapkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), HM Amin Jamaluddin. Menurut Amin, pengikut Ahmadiyah tak boleh menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi. "Mereka (Ahmadiyah) bukan umat Islam," kata Amin. Terlebih, kata dia, Pemerintah Arab Saudi juga telah melarang warga Ahmadiyah dari berbagai negara, menunaikan ibadah rukun Islam yang kelima itu.


Amin meminta agar Kanwil Depag NTB satu suara dengan MUI bahwa pengikut Ahmadiyah tidak diperbolehkan berhaji. "Pemerintah dari pusat sampai daerah harus satu sikap, yakni melarang jamaah Ahmadiyah menunaikan ibadah haji.'' LPPI, tutur Amin, pernah mendapati dua pengikut Ahmadiyah di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi, pada tahun lalu.


Pihaknya kemudian melaporkan keduanya ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Atas laporan LPPI itu, kedua warga Ahmadiyah itu batal berangkat ke Tanah Suci karena dilarang. Ketua MUI Sumatra Utara (Sumut), KH Abdullah Syah, mengatakan, para pengikut Ahmadiyah tak boleh menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.


''Itu karena mereka dinilai bukan umat Islam, sedang mereka yang boleh menunaikan haji hanya umat Muslim,'' tutur KH Abdullah, seperti dikutip Antara . Berbeda dengan MUI dan ormas Islam, pernyataan Kakanwil Depag NTB itu disambut anggota Dewan Syuro' Pengurus Besar (PB) Ahmadiyah Indonesia, Syamsir Ali. Pihaknya menilai, sikap Kakanwil Depag NTB itu sangat bijak. [ disalin dari : dakta.com ]





Mungkin Artikel Berikut Juga Anda Butuhkan...!!!



No comments:

Post a Comment